Keamanan Data (Data Security) dan Privasi Data (Data Privacy)
Meski keduanya saling berkaitan, Keamanan Data dan Privasi Data memiliki fokus yang berbeda. Berikut adalah penjelasan mendalam tentang keduanya beserta contoh sederhana:
1. Keamanan Data (Data Security)
Keamanan data adalah tentang melindungi data dari akses tidak sah, pencurian, atau kerusakan. Fokus utamanya adalah menjaga kerahasiaan, ketersediaan, dan integritas data. Artinya, data harus:
- Aman dari pencurian (contoh: hacker tidak bisa mencuri data).
- Selalu tersedia saat diperlukan (contoh: server tidak crash sehingga data tetap dapat diakses).
- Tidak berubah tanpa izin (contoh: seseorang tidak boleh mengubah data transaksi bank tanpa otorisasi).
Contoh Praktis Keamanan Data:
- Bank Online:
Ketika kita login ke aplikasi bank, informasi kita dienkripsi agar tidak ada pihak luar yang bisa membaca data tersebut selama proses transfer (kerahasiaan).
Sistem bank memastikan server selalu berjalan sehingga kita bisa mengakses rekening kapan pun (ketersediaan).
Jika kita melakukan transfer uang, sistem mencegah orang lain mengubah nominal yang sudah kita masukkan (integritas). - Perlindungan Fisik:
Data yang disimpan di server gedung harus dilindungi secara fisik. Contohnya, perusahaan memasang kamera CCTV, sistem keamanan sidik jari, atau password untuk mengakses ruangan server. - Keamanan Jaringan:
Firewall dipasang untuk melindungi jaringan perusahaan agar hacker tidak bisa masuk dan mencuri data.
2. Privasi Data (Data Privacy)
Privasi data berfokus pada bagaimana data digunakan dan dikendalikan. Ini lebih mengarah pada siapa yang memiliki hak untuk mengakses data dan untuk tujuan apa data tersebut digunakan. Meskipun data kita aman, itu belum tentu berarti data kita digunakan dengan cara yang benar.
Contoh Praktis Privasi Data:
- Media Sosial:
Ketika kita mendaftar ke media sosial (seperti Instagram), kita memberikan data pribadi seperti nama, email, atau foto. Privasi data memastikan bahwa perusahaan tidak akan menjual informasi kita kepada pihak ketiga tanpa izin.
Jika Instagram menjual data pengguna kepada perusahaan iklan tanpa izin, maka itu melanggar privasi data. - Aplikasi GPS:
Aplikasi seperti Google Maps membutuhkan akses ke lokasi kita. Privasi data memastikan bahwa data lokasi tersebut hanya digunakan untuk memberi arah atau navigasi, bukan untuk hal lain (misalnya, dijual ke perusahaan tanpa sepengetahuan kita). - Regulasi GDPR:
Di Uni Eropa, GDPR (General Data Protection Regulation) mewajibkan perusahaan untuk memberi tahu pengguna tentang:- Apa data yang mereka kumpulkan.
- Di mana data akan disimpan.
- Berapa lama data itu disimpan.
Contoh: Jika kamu membeli barang dari situs e-commerce Eropa, perusahaan harus memberitahumu apakah data pribadimu (misalnya alamat rumah) akan disimpan setelah transaksi selesai, dan untuk berapa lama.
Perbedaan Utama
Keamanan Data | Privasi Data |
---|---|
Berfokus pada melindungi data dari akses, pencurian, atau kerusakan. | Berfokus pada memastikan penggunaan data dilakukan dengan benar dan sesuai izin. |
Contoh: Firewall, enkripsi, keamanan fisik server. | Contoh: Tidak menjual data pengguna tanpa izin, mengikuti regulasi seperti GDPR. |
Menjaga data tetap aman, tersedia, dan utuh. | Mengontrol siapa yang bisa menggunakan data dan untuk apa. |
Hubungan Keduanya
Keamanan dan privasi data adalah dua sisi dari koin yang sama. Meskipun perusahaan memiliki keamanan data yang baik (misalnya, server yang sulit diretas), mereka tetap bisa melanggar privasi data jika menggunakan data pengguna tanpa izin.
Contoh yang Menggabungkan Keduanya:
- Kasus Facebook-Cambridge Analytica:
Pada tahun 2018, Cambridge Analytica menggunakan data dari jutaan pengguna Facebook untuk tujuan politik tanpa sepengetahuan mereka. Kasus ini adalah contoh pelanggaran privasi data, meskipun data tersebut tidak dicuri (keamanan datanya tidak dilanggar).
Relevansi dengan UU ITE di Indonesia
Keamanan Data (Data Security) dan Privasi Data (Data Privacy) sangat relevan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Indonesia, terutama dalam konteks pengelolaan dan perlindungan data di era digital.
1. Relevansi Keamanan Data dengan UU ITE
UU ITE memiliki sejumlah pasal yang mengatur keamanan data untuk mencegah tindak pidana dunia maya, seperti peretasan, pencurian data, dan penyebaran malware.
- Pasal 30 – Akses Ilegal (Unauthorized Access):
Mengatur bahwa seseorang tidak boleh mengakses sistem elektronik atau data tanpa izin, termasuk peretasan. - Pasal 32 – Modifikasi Data Secara Ilegal:
Melarang seseorang memindahkan, mentransfer, merusak, atau mengubah data dalam sistem elektronik tanpa izin. - Pasal 33 – Distribusi Malware atau Virus:
Melarang penyebaran malware yang dapat merusak sistem dan data.
2. Relevansi Privasi Data dengan UU ITE
Privasi data diatur dalam UU ITE dan peraturan terkait, seperti PP No. 71 Tahun 2019 dan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
- Pasal 26 – Perlindungan Data Pribadi:
Menyatakan bahwa penyelenggara sistem elektronik wajib menghormati data pribadi seseorang dan menggunakannya hanya dengan izin. - Larangan Penyalahgunaan Data Pribadi:
UU ITE melarang penyalahgunaan data pribadi untuk tujuan komersial atau ilegal.
Contoh Implementasi UU ITE:
- Keamanan Data:
Kasus peretasan situs web pemerintah yang mencuri data pengguna melanggar Pasal 30 UU ITE. - Privasi Data:
Jika sebuah aplikasi menjual data pengguna tanpa izin, ini melanggar Pasal 26 UU ITE tentang perlindungan data pribadi.
Hubungan UU ITE dengan Regulasi Internasional
UU ITE juga relevan dengan standar internasional seperti GDPR di Uni Eropa. Dalam konteks globalisasi, privasi dan keamanan data menjadi isu lintas batas, sehingga UU ITE berperan sebagai payung hukum yang penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam penggunaan layanan digital di Indonesia.
Kesimpulan
- Keamanan Data: Melibatkan perlindungan terhadap data dari akses ilegal, pencurian, dan kerusakan.
- Privasi Data: Berkaitan dengan kontrol atas penggunaan data dan siapa yang berhak mengaksesnya.
- UU ITE: Mengatur baik keamanan maupun privasi data di Indonesia, melindungi pengguna dan data pribadi mereka dalam dunia digital.
Perusahaan, penyelenggara layanan digital, dan pengguna individu harus memahami UU ITE untuk memastikan bahwa data mereka terlindungi dengan baik di era digital yang penuh risiko ini.